Apa itu Asuransi TLO? Apa Bedanya dengan Asuransi All Risk
Bagi Anda yang sudah membeli mobil baru, pasti akan ditawarkan jenis asuransi mobil terbaik, TLO atau asuransi all risk (komprehensif). Penting bagi calon peserta asuransi untuk mengetahui apa itu TLO dan asuransi all risk, agar tidak salah paham.
Terkadang masih ada orang yang tidak bisa membedakan antara asuransi TLO dan asuransi all risk. Namun, keduanya tidak sama. Nah, memahami perbedaan kedua asuransi ini juga penting agar Anda bisa memilih produk asuransi yang tepat untuk kendaraan Anda.
Asuransi TLO Adalah Asuransi Total Loss Only, Apa Itu ?
Memang ada sedikit perbedaan antara TLO dan asuransi all risk. Pengertian asuransi TLO adalah asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil dengan total kerusakan di atas 75 persen.
Sedangkan pengertian asuransi all risk adalah asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil akibat kerusakan ringan atau berat. Artinya, cakupan perlindungan yang diberikan oleh asuransi all risk yang dikenal dengan istilah komprehensif memang lebih besar dari asuransi Total Loss Only.
Singkatnya, asuransi mobil TLO adalah asuransi yang memberikan jaminan penggantian biaya jika kendaraan Anda hilang atau rusak dengan kondisi kerusakan di atas 75 persen. Misalnya, jika kendaraan Anda menabrak trotoar dan menyebabkan kerusakan pada bumper mobil, Anda tidak dapat mengklaim menggunakan asuransi Total Loss Only.
Karena kerusakan yang terjadi hanya sebagian kecil dari kerusakan. Kerusakan tersebut hanya dapat diklaim jika kendaraan Anda diasuransikan dengan menggunakan asuransi all risk atau asuransi komprehensif. Contoh lain, jika mobil Anda diparkir saat Anda sedang jalan-jalan di mall, lalu mobil Anda hilang, maka Anda bisa mengajukan klaim menggunakan asuransi Total Loss Only.
Mengapa Asuransi TLO Lebih Direkomendasikan Dibanding Asuransi All Risk?
Salah satu alasan mengapa asuransi ini lebih direkomendasikan daripada asuransi all risk adalah karena premi yang dibayarkan jauh lebih murah.
Artinya, jika Anda ingin menghemat pengeluaran, disarankan menggunakan asuransi Total Loss Only dibandingkan dengan asuransi all risk. Asuransi TLO direkomendasikan untuk kendaraan bekas di bawah usia 10 tahun. Misalnya, Anda bisa membeli mobil bekas dari tahun 2015 hingga 2019. Artinya mobil bekas tersebut masih layak untuk diasuransikan menggunakan asuransi kendaraan TLO.
Sedangkan asuransi all risk atau komprehensif lebih direkomendasikan untuk kendaraan baru. Tentunya hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berkendara. Tidak ada yang akan pernah tahu jika kendaraan Anda mengalami kecelakaan, pencurian atau kebakaran di jalan raya saat digunakan. Beberapa bencana tersebut mungkin memang bukan salah Anda, tetapi karena kesalahan orang lain.
Cara Klaim Asuransi TLO
Untuk mengajukan klaim asuransi Total Loss Only, Anda harus melalui beberapa langkah seperti di bawah ini.
- Laporkan klaim
- Siapkan dokumen
- Periksa bengkel rekanan
- Lengkapi formulir klaim
- Menunggu konfirmasi
1. Laporkan klaim
Laporkan kerugian yang diderita dalam waktu 5 hari kerja setelah terjadinya kerugian. Pelaporan klaim dapat dilakukan melalui: Hubungi call center perusahaan asuransi mobil pilihan Anda. Laporkan melalui aplikasi online yang disediakan.
2. Siapkan dokumen
Siapkan dokumen asuransi sesuai produk. Sertakan formulir klaim sesuai produk yang telah diisi. Segera serahkan dokumen asuransi dan formulir klaim ke perusahaan asuransi melalui email atau faksimili. Foto-foto yang diambil sesaat setelah kejadian menunjukkan kerugian yang diderita.
3. Cek bengkel rekanan
Pergi ke bengkel yang terdaftar sebagai rekanan asuransi terdekat. Anda dapat mengetahuinya di aplikasi online asuransi pilihan Anda atau hubungi call center.
4. Lengkapi formulir klaim
Isi formulir klaim asuransi kendaraan bermotor yang tersedia di bengkel. Setelah ditandatangani dan dicap, lampirkan persyaratan lainnya.
5. Menunggu konfirmasi
Bengkel akan melakukan konfirmasi dengan pihak asuransi. Jika pengajuan klaim disetujui, mobil Anda akan segera diperbaiki. Khusus untuk penanganan klaim kasus mobil hilang atau dicuri, berikut langkah-langkahnya.
- Setelah terjadi kerugian, segera laporkan kasus tersebut ke polisi.
- Membuat kronologis tertulis kasus kehilangan kendaraan.
- Bawa semua persyaratan seperti polis asuransi KTP dan laporan kehilangan ke kantor asuransi.
- Mengajukan tuntutan.
Tips agar asuransi TLO tidak ditolak
Seringkali klaim yang Anda ajukan ke perusahaan asuransi ditolak. Hal ini disebabkan beberapa hal yang tidak Anda penuhi sebelumnya.
Jadi, pastikan Anda melakukan hal-hal di bawah ini agar klaim Anda tidak ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya singkat, hanya 3 x 24 jam. Lengkapi dokumen pengemudi mulai dari fotokopi polis asuransi, surat keterangan polisi, fotokopi SIM, foto bukti kejadian dan tentunya formulir pengajuan klaim.
Pastikan untuk tidak melanggar hukum seperti melanggar lalu lintas, tidak memiliki SIM dan lain-lain. Perhatikan area kecelakaan yang harus sesuai dengan klausul area dalam perjanjian. Jika mobil dimodifikasi, harap laporkan ke perusahaan asuransi dengan melampirkan nilai pertanggungan aksesori.
Hindari hal-hal seperti sengaja merusak kendaraan seperti menabrakkan mobilnya ke mobil lain atau menabrak kendaraannya sehingga penyok menjadi banjir yang dapat menyebabkan mobil mogok karena mesin mengalami water hammer. Pastikan polis asuransi masih aktif.
Bisakah All Risk dan Asuransi TLO Digabungkan?
Untuk mendapatkan manfaat dari kedua asuransi di atas, sebenarnya Anda bisa memanfaatkan asuransi mobil kombinasi. Ya, tidak menutup kemungkinan jika kedua asuransi tersebut digabungkan sehingga Anda mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Cara yang bisa dilakukan misalnya dengan mengasuransikan mobil dengan asuransi all risk pada tahun pertama atau tahun kedua. Di tahun ketiga, Anda mengasuransikan kembali mobil Anda dengan asuransi Total Loss Only.
Ini memperhitungkan biaya kerusakan mobil baru yang nilainya lebih tinggi meskipun kerusakannya kecil. Seiring bertambahnya usia mobil, Anda dapat memberikan perlindungan biaya perbaikan mobil dengan asuransi Total Loss Only.
Perbedaan All Risk dan TLO
Dari penjelasan awal, terlintas di pikiran bahwa asuransi TLO adalah pertanggungan 'beruang'. Menanggung risiko karena kepemilikan kendaraan tidak hanya hilang karena dicuri atau musnah dalam kecelakaan fatal, tetapi risiko kecil lainnya.
Ada peluang kerusakan kendaraan karena kelalaian diri sendiri atau orang lain yang bersifat ringan, seperti penyok atau goresan pada bodi. Selain itu, pilihan untuk jatuh pada asuransi All Risk biasanya karena adanya rekomendasi dari penjual kendaraan atau agen asuransi.
Oh ya, asuransi All Risk adalah jenis pertanggungan yang menjamin kerugian atas kerusakan kendaraan besar atau kecil, perbuatan jahat orang lain, dan kendaraan yang dicuri. Bahkan bisa diperluas dengan jaminan huru hara, bencana alam, jaminan pihak ketiga, dan lain-lain.
Karena risiko yang ditanggung oleh TLO lebih sempit, banyak yang berpikir untuk mengambil asuransi All Risk. Akibatnya, uang yang harus dibayarkan untuk premi asuransi pasti lebih tinggi.
Namun perlu ditegaskan bahwa fokus utamanya bukan pada mampu atau tidaknya membayar premi asuransi, melainkan mengukur risiko terhadap kendaraan.
Terkadang orang lupa mempertimbangkan hal ini. Risiko apa yang menanti kendaraan kesayangan Anda saat digunakan? Keputusan kembali kepada Anda.
Posting Komentar untuk "Apa itu Asuransi TLO? Apa Bedanya dengan Asuransi All Risk"