Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Mengajukan Klaim Asuransi Yang Harus Diketahui

Cara Mengajukan Klaim Asuransi Yang Harus Diketahui
 
Memahami asuransi memang tidak mudah, ada banyak aspek yang perlu dipahami lebih mendalam, salah satunya adalah klaim asuransi. Saat ini, penipuan klaim asuransi sering terjadi. Sekarang setelah Anda memahami apa itu klaim asuransi, tujuannya, dan cara mengajukan klaim, Anda bisa lebih berhati-hati. Yuk simak penjelasannya di bawah ini dengan seksama, ya. 

Pengertian Klaim Asuransi 

Klaim asuransi adalah klaim atau permohonan yang diajukan oleh pihak tertanggung kepada perusahaan asuransi yang telah terikat dalam perjanjian kontrak. Klaim ini dibuat agar perusahaan dapat segera melakukan pembayaran sebagai jaminan ganti rugi kepada pihak tertanggung. 

Misalnya, dalam hal terjadi kecelakaan atau meninggalnya seseorang dan orang tersebut adalah pemilik asuransi jiwa, maka ahli waris berhak menuntut asuransi. 

Dengan syarat semua biaya administrasi telah terpenuhi, maka perusahaan asuransi dengan ini berkewajiban membayar tanggungan kepada ahli warisnya sesuai dengan perjanjian sebelumnya. 

Seperti yang kita ketahui, ada banyak jenis produk asuransi, oleh karena itu klaim tidak hanya dapat dilakukan oleh asuransi jiwa saja tetapi juga semua jenis produk asuransi yang diterima, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga jenis produk asuransi lainnya. 

Bagi Anda yang memiliki atau sedang berkecimpung dalam produk asuransi, jangan lupa untuk selalu membuat polis pembayaran premi yang sesuai tepat waktu, sehingga jika Anda membutuhkannya Anda dapat melakukan klaim atas asuransi yang Anda miliki. 

Semua perusahaan asuransi memiliki polis yang berbeda-beda untuk produk asuransinya, oleh karena itu Anda harus memastikan bahwa produk asuransi tersebut memenuhi kriteria yang Anda butuhkan sebelum menggunakan suatu produk asuransi. 

3 Kegunaan Klaim Asuransi 

Maksud dari melakukan klaim asuransi ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui, antara lain: 

Risk Transfer 
Tujuan pertama dari melakukan klaim asuransi adalah untuk mengalihkan risiko. Artinya ketika pihak tertanggung menyadari adanya ancaman terhadap jiwa atau keuangan, baik itu jangka panjang maupun jangka pendek dan itu menjadi kenyataan. 

Sehingga pihak tertanggung yang menanggung risiko dapat menggunakan produk asuransi sebagai pengalihan risiko. Sebab, selama Anda melakukan pembayaran premi, risiko akan berpindah ke perusahaan asuransi. 

Sebagai Pembayaran Ganti Rugi 
Maksud dan fungsi lain dari adanya klaim asuransi adalah digunakan untuk pembayaran ganti rugi. Bila Anda sebagai pihak tertanggung, risiko mengalami suatu peristiwa yang berdampak pada kerugian seperti kecelakaan atau bencana lainnya seperti kebakaran rumah, maka Anda dapat melakukan klaim asuransi untuk mengganti kerugian yang disesuaikan dengan premi yang Anda bayarkan. . 

Setiap produk asuransi memiliki batas plafon yang berbeda, walaupun kerugian tidak ditanggung 100% setidaknya beban keuangan Anda berkurang. Hal ini membuat Anda harus memilih produk asuransi dengan polis dan ketentuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Jika Anda dapat memilih asuransi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda, maka kebutuhan finansial Anda dapat diasuransikan sepenuhnya. 

Untuk Pembayaran Kompensasi
Terakhir, tujuan dari klaim asuransi adalah sebagai pembayaran ganti rugi bagi nasabah. Misalnya, asuransi jiwa didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak, yaitu pelanggan dan perusahaan asuransi. 

Tidak hanya itu, undang-undang juga terlibat dalam pengaturan asuransi wajib seperti BPJS Kesehatan.  Produk asuransi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang dapat mengakibatkan kematian dan kejadian buruk lainnya. 

Itulah 3 poin tujuan dan fungsi klaim asuransi. Nah, dengan poin-poin tersebut, membuat Anda diharuskan untuk melakukan klaim. Lalu, bagaimana cara Anda melakukan klaim atas produk asuransi Anda? 

Cara Mengajukan Klaim Asuransi 

Berikut cara mengajukan klaim yang bisa Anda gunakan, agar klaim bisa diterima dengan cepat. Simak penjelasannya, ya! 

Kumpulkan Dokumen 
Sebelum Anda melakukan klaim asuransi, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengumpulkan dokumen sebagai bukti dalam mengajukan asuransi dan dokumen pendukung. Pastikan dokumen yang Anda siapkan tidak kurang dan tidak salah. Karena jika ada kekurangan atau kesalahan dalam dokumen, klaim asuransi bisa terhambat dan mengakibatkan penolakan. 

Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan klaim, Anda harus memeriksa kembali dokumen dan memastikan data pribadi Anda sudah benar dan sesuai. Karena sebelumnya, hal ini akan mempengaruhi pengajuan klaim. 

Pastikan polis aktif 
Setelah Anda menyiapkan dokumen, jangan lupa juga untuk memastikan polis asuransi aktif. Kemudian Anda bisa memastikan selama pembayaran premi Anda tidak menunggak. Sebab, jika Anda tidak melakukan pembayaran premi pada waktu yang telah ditentukan, maka polis asuransi Anda dinyatakan lapse yang artinya batal. 

Jika polis dalam kondisi batal atau tidak aktif, maka kemungkinan pengajuan klaim diterima sangat kecil. Dengan ini, Anda harus siap untuk melakukan pembayaran premi tepat waktu, sehingga jika nanti Anda melakukan klaim, klaim dapat diterima dengan mudah. 

Cari Tahu Kasus Yang Bisa Diklaim 
Agar tidak terjadi kesalahpahaman Anda dalam melakukan klaim asuransi, maka sebelum melakukan klaim, Anda harus mencari tahu kasus apa saja yang bisa diklaim dengan asuransi. Tentunya klaim asuransi ini dibuat berdasarkan jenis produk asuransi yang Anda ambil. 

Anda dapat membaca dengan seksama tentang peraturan dan kebijakan dari tertanggung, misalnya asuransi kesehatan, kemudian Anda dapat melihat berapa biaya asuransi yang ditanggung oleh perusahaan, untuk apa pembiayaan pengobatan, syarat dan lain-lain. 

Dengan mengetahui kasus apa saja yang bisa diklaim dengan produk asuransi yang Anda miliki, setidaknya tidak ada kesalahpahaman atau ekspektasi berlebihan terkait klaim pertanggungan asuransi. 

Oleh karena itu, Anda harus membaca lebih teliti mengenai aturan atau polis pertanggungan atas produk asuransi yang Anda miliki. 

Klaim setelah Masa Tunggu Asuransi 
Jika Anda sudah yakin dengan poin-poin asuransi di atas, hal selanjutnya yang harus Anda pastikan adalah masa tunggu asuransi yang Anda pilih. Misalnya asuransi kesehatan memiliki masa tunggu 1 tahun dan Anda baru mulai membeli produk pada 18 Maret 2021, kemudian Anda harus menunggu hingga 18 Maret 2022. Pada 19 Maret 2022, Anda baru bisa melakukan klaim. 

Setiap masa tunggu asuransi memiliki jangka waktu yang berbeda-beda, oleh karena itu Anda harus memastikan masa tunggu tersebut dimiliki oleh produk asuransi yang Anda pilih. Selain itu, dalam melakukan klaim asuransi Anda harus melakukan klaim pada waktu yang tepat, jangan sampai Anda terlambat dalam melakukan klaim, karena klaim bisa saja ditolak. Anda dapat mengajukan klaim dalam waktu 30 hari kalender sesuai dengan polis asuransi. 

Nah, itulah 4 cara mengajukan klaim asuransi dengan baik agar klaim Anda bisa diterima dengan baik!

Posting Komentar untuk "Cara Mengajukan Klaim Asuransi Yang Harus Diketahui"