Asuransi Kehamilan : Jenis, dan Cara Klaimnya
Tidak diragukan lagi, kehamilan adalah salah satu momen paling membahagiakan dalam hidup seorang wanita. Namun, di sisi lain ada risiko yang menyertai, baik bagi ibu hamil maupun calon bayi.
Seperti diketahui, salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu hamil adalah kurangnya pengetahuan ibu hamil tentang kondisi bayinya. Karena terkadang ibu hamil juga tidak memeriksakan kehamilannya ke bidan atau dokter kandungan, dan seringkali tidak mendapatkan penanganan yang maksimal saat melahirkan.
Pengertian Asuransi Kehamilan Asuransi
kehamilan atau nifas adalah produk asuransi kesehatan yang menjamin biaya dari kehamilan hingga persalinan. Bentuk perlindungan ini berguna untuk mengurangi beban biaya seperti pemeriksaan kehamilan, biaya pengobatan saat melahirkan, hingga menanggung tindakan medis akibat keguguran.
Dalam asuransi bersalin juga ada masa tunggu, biasanya 12 bulan. Artinya, jika nasabah mendaftar pada September 2021, maka harus menunggu hingga 12 bulan kemudian atau September 2022 untuk dapat menggunakan manfaat asuransi untuk melahirkan. Namun, ada juga beberapa produk asuransi yang tidak memiliki masa tunggu sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.
Lalu apakah penting untuk memberikan asuransi kelahiran? Jawabannya sangat penting, apalagi proses persalinan itu sendiri memiliki resiko yang sangat besar, baik bagi ibu maupun bayinya. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, ibu hamil perlu melindungi diri dengan asuransi kehamilan.
Segala biaya, risiko, dan kendala yang terjadi selama proses pengiriman otomatis akan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi juga. Nantinya, ibu hamil juga bisa bernapas lega dan tenang selama proses persalinan nanti.
Perlu diingat, bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi untuk program kehamilan dan persalinan, jangan kaget mendengar syarat masa tunggunya. Oleh karena itu, masa tunggu (waiting period) adalah jangka waktu tertentu yang harus dilalui sebelum menerima manfaat pertanggungan asuransi atau sebelum menerima manfaat klaim. Masa tunggu umumnya berlaku untuk perlindungan kesehatan dan persalinan.
Biasanya perusahaan asuransi memberlakukan masa tunggu untuk berbagai penyakit kronis. Selama masa tunggu ini tertanggung tidak dapat memperoleh klaim. Ada beberapa jenis masa tunggu yang sering digunakan dalam asuransi kesehatan, antara lain:
Masa Tunggu Awal
Biasanya masa tunggu ini berlaku untuk manfaat tinggal di rumah sakit. Idealnya, masa tunggu berkisar antara 14 hingga 30 hari. Tetapi biasanya ada pengecualian untuk perawatan medis karena kecelakaan yang tidak terduga.
Masa Tunggu untuk Masa Tunggu yang Sudah Ada
Untuk yang satu ini adalah jenis masa tunggu untuk berbagai penyakit atau kondisi kesehatan berdasarkan riwayat atau kondisi medis yang sudah ada sebelumnya. Masa tunggu ini berkisar antara satu hingga 24 bulan.
Masa Tunggu Penyakit Kritis
Ini adalah masa tunggu yang berlaku untuk jenis atau kasus penyakit tertentu, biasanya setiap perusahaan asuransi memiliki aturan tersendiri mengenai klasifikasi kasus penyakit ini, dengan durasi masa tunggu berkisar antara tiga hingga 12 bulan. .
Masa Tunggu Bersalin
Terakhir, masa tunggu ini ada dalam asuransi kesehatan yang memberikan manfaat kehamilan dan persalinan. Masa tunggu tipikal berkisar antara sembilan hingga 12 bulan.
Jenis-Jenis Asuransi Kehamilan
Dalam asuransi kehamilan atau persalinan, ada beberapa jenis yang dikelompokkan menjadi dua, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
Asuransi Jiwa
Meski disebut asuransi jiwa, namun asuransi ini memberikan jaminan perlindungan bagi ibu dan bayi yang dikandung selama kehamilan. Manfaat yang diperoleh adalah biaya pertanggungan sebelum dan sesudah melahirkan, biaya komplikasi persalinan, perawatan inkubator, adanya kelainan atau cacat, dan kemungkinan bayi meninggal.
Asuransi Kesehatan Asuransi
ini diterbitkan langsung oleh asuransi Manulife Indonesia. Biaya yang ditanggung meliputi biaya persalinan normal, operasi caesar, persalinan berbantuan, dan komplikasi kehamilan. Uniknya, biaya pertanggungan diberikan dalam bentuk cashless. Anda hanya perlu menunjukkan kartu keanggotaan saat ingin menggunakan asuransi ini.
Manfaat Asuransi Kehamilan
Melahirkan membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga Anda harus melakukan perencanaan keuangan yang matang. Apalagi jika kondisi Anda saat ini adalah single parent. Dengan besarnya biaya persalinan yang akan ditanggung pihak asuransi, maka Anda tidak perlu khawatir lagi saat mendekati waktu persalinan. Namun, untuk mendapatkan harga yang terjangkau, sebaiknya sesuaikan premi dan kelas yang akan diambil dengan kebutuhan Anda.
Selain biaya persalinan, asuransi juga menanggung biaya perawatan sebelum dan sesudah melahirkan. Apalagi, selama kehamilan menjelang persalinan, seorang ibu harus rutin ke dokter untuk memeriksakan kehamilannya.
Belum lagi jika melahirkan dalam kondisi yang cukup bermasalah, sehingga mengharuskan ibu dan bayinya untuk menjaga masa pemulihannya. Ditambah lagi biaya yang dibutuhkan untuk perawatan tersebut cukup menguras kantong.
Tentunya Anda juga perlu mempertimbangkan kebutuhan si kecil mulai dari susu, popok dan kebutuhan lainnya hingga ia besar nanti. Dengan pertimbangan tersebut, maka langkah yang diambil adalah mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan kesehatan.
Namun, untuk mendapatkan manfaat tersebut, Anda juga perlu mempertimbangkan beberapa hal saat memilih asuransi. Dengan begitu, Anda tidak harus memilih jenis asuransi yang tepat. Selain itu, ada juga beberapa manfaat asuransi kehamilan yang perlu diketahui, antara lain:
1. Mengurangi biaya sebelum dan sesudah melahirkan
Tidak hanya menutupi biaya persalinan, asuransi bersalin juga menanggung biaya sebelum dan sesudah melahirkan. Jadi, segala bentuk biaya yang timbul akibat pemeriksaan dan pengobatan akan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Idealnya, periksa semua manfaat yang didapat ibu hamil baik sebelum dan sesudah melahirkan. Jika sewaktu-waktu perusahaan asuransi menolak klaim, setidaknya Anda memiliki bukti kuat yang menyatakan bahwa klaim diterima sesuai dengan apa yang tercantum dalam syarat dan ketentuan polis.
2. Menurunkan angka kematian bayi
Sebagai informasi, tercatat beberapa perempuan terpaksa melakukan aborsi karena tidak mampu membayar biaya persalinan yang mahal. Dengan tersedianya asuransi kehamilan diharapkan dapat menekan angka aborsi dan angka kematian bayi bagi ibu hamil.
Baik ibu hamil maupun keluarganya tidak perlu lagi khawatir dengan biaya persalinan. Sebagian dari biaya ini akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Untuk besaran biaya asuransi tergantung dari besarnya premi yang dibayarkan setiap bulannya.
3. Mendapatkan fasilitas persalinan terbaik
Manfaat lain dari perlindungan kehamilan dan persalinan adalah akses ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai. Pasalnya, beberapa rumah sakit besar membebankan biaya yang besar untuk operasi caesar.
Perhatikan bahwa tindakan bedah ini membutuhkan peralatan yang memadai. Dengan adanya program asuransi kehamilan, semakin cepat mendapatkan pengobatan dengan peralatan medis yang maksimal, sehingga mengurangi risiko kematian ibu dan bayi.
Itulah beberapa informasi tentang asuransi kehamilan. Melihat penjelasan di atas tentu sangat berguna untuk memilih asuransi yang satu ini.
Posting Komentar untuk "Asuransi Kehamilan : Jenis, dan Cara Klaimnya"